PENCEMARAN UDARA OLEH TRANSPORTASI
Pencemaran Udara oleh
Transportasi
Pencemaran Udara oleh
Transportasi Darat
Udara
merupakan faktor yang penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya
pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, kualitas udara telah mengalami
perubahan. Udara yang dulunya segar, kini kering dan kotor. Perubahan
lingkungan udara pada umumnya disebabkan pencemaran udara, yaitu masuknya zat
pencemar (berbentuk gas-gas dan partikel kecil/aerosol) ke dalam udara.
Daerah perkotaan merupakan salah
satu sumber pencemaran udara utama, yang sangat besar peranannya dalam masalah
pencemaran udara. Kegiatan perkotaan yang meliputi kegiatan sektor-sektor
permukiman, transportasi, komersial, industri, pengelolaan limbah padat, dan
sektor penunjang lainnya merupakan kegiatan yang potensial dalam merubah
kualitas udara perkotaan. Pembangunan fisik kota dan berdirinya pusat-pusat
industri disertai dengan melonjaknya produksi kendaraan bermotor, mengakibatkan
peningkatan kepadatan lalu lintas dan hasil produksi sampingan, yang merupakan
salah satu sumber pencemar udara.
Sektor Transportasi Perkotaan
Dari berbagai sektor yang potensial
dalam mencemari udara, pada umumnya sektor transportasi memegang peran yang
sangat besar dibandingkan dengan sektor lainnya. Di kota-kota besar, kontribusi
gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%.
Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar
10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain, misalnya dari rumah
tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dan lain-lain.
Kendaraan bermotor yang menjadi alat
transportasi, dalam konteks pencemaran udara dikelompokkan sebagai sumber yang
bergerak. Dengan karakteristik yang demikian, penyebaran pencemar yang
diemisikan dari sumber-sumber kendaraan bermotor ini akan mempunyai suatu pola
penyebaran spasial yang meluas. Faktor perencanaan sistem transportasi akan
sangat mempengaruhi penyebaran pencemaran yang diemisikan, mengikuti
jalur-jalur transportasi yang direncanakan.
Faktor penting yang menyebabkan
dominannya pengaruh sektor transportasi terhadap pencemaran udara perkotaan di
Indonesia antara lain:
- Perkembangan jumlah kendaraan yang cepat (eksponensial)
- Tidak seimbangnya prasarana transportasi dengan jumlah kendaraan yang ada
- Pola lalu lintas perkotaan yang berorientasi memusat, akibat terpusatnya kegiatan-kegiatan perekonomian dan perkantoran di pusat kota
- Masalah turunan akibat pelaksanaan kebijakan pengembangan kota yang ada, misalnya daerah pemukiman penduduk yang semakin menjauhi pusat kota
- Kesamaan waktu aliran lalu lintas
- Jenis, umur dan karakteristik kendaraan bermotor
- Faktor perawatan kendaraan
- Jenis bahan bakar yang digunakan
- Jenis permukaan jalan
- Siklus dan pola mengenudi (driving pattern)
Di samping faktor-faktor yang
menentukan intensitas emisi pencemar sumber tersebut, faktor penting lainnya
adalah faktor potensi dispersi atmosfer daerah perkotaan, yang akan sangat
tergantung kepada kondisi dan perilaku meteorologi.
Sumber Energi
Sektor transportasi mempunyai
ketergantungan yang tinggi terhadap sumber energi. Seperti diketahui penggunaan
energi inilah yang terutama menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Hampir
semua produk energi konvensional dan rancangan motor bakar yang digunakan dalam
sektor transportasi masih menyebabkan dikeluarkannya emisi pencemar ke udara.
Penggunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) bensin dalam motor bakar akan selalu
mengeluarkan senyawa-senyawa seperti CO (karbon monoksida), THC (total hidro
karbon), TSP (debu), NOx (oksida-oksida nitrogen) dan SOx (oksida-oksida
sulfur). Premium yang dibubuhi TEL, akan mengeluarkan timbal. Solar dalam motor
diesel akan mengeluarkan beberapa senyawa tambahan di samping senyawa tersebut
di atas, yang terutama adalah fraksi-fraksi organik seperti aldehida, PAH (Poli
Alifatik Hidrokarbon), yang mempunyai dampak kesehatan yang lebih besar
(karsinogenik), dibandingkan dengan senyawa-senyawa lainnya.
Dampak Pencemaran Udara
Seperti
telah disebutkan sebelumnya bahwa penggunaan bahan bakar untuk kendaraan
bermotor dapat mengemisikan zat-zat pencemar seperti CO, NOx, SOx, debu,
hidrokarbon juga timbal. Udara yang tercemar oleh zat-zat tersebut dapat
menyebabkan gangguan kesehatan yang berbeda tingkatan dan jenisnya, tergantung
dari macam, ukuran dan komposisi kimiawinya. Gangguan tersebut terutama terjadi
pada fungsi faal dari organ tubuh seperti paru-paru dan pembuluh darah, atau
menyebabkan iritasi pada mata dan kulit.
Pencemaran
udara karena partikel debu biasanya menyebabkan penyakit pernapasan kronis
seperti bronchitis khronis, emfiesma paru, asma bronchial dan bahkan kanker
paru-paru. Kadar timbal yang tinggi di udara dapat mengganggu pembentukan sel
darah merah. Gejala keracunan dini mulai ditunjukkan dengan terganggunya fungsi
enzim untuk pembentukan sel darah merah, yang pada akhirnya dapat
menyebabkan gangguan kesehatan lainnya seperti anemia, kerusakan ginjal dan
lain-lain. Sedangkan keracunan Pb bersifat akumulatif.
Keracunan
gas CO timbul sebagai akibat terbentuknya karboksihemoglobin (COHb) dalam
darah. Afinitas CO yang lebih besar dibandingkan dengan oksigen (O2)
terhadap Hb menyebabkan fungsi Hb untuk membawa oksigen ke seluruh tubuh
menjadi terganggu. Berkurangnya penyediaan oksigen ke seluruh tubuh ini akan
membuat sesak napas dan dapat menyebabkan kematian, apabila tidak segera
mendapat udara segar kembali. Sedangkan bahan pencemar udara seperti NOx, SOx,
dan H2S dapat merangsang pernapasan yang mengakibatkan iritasi dan
peradangan.
Pengendalian
Pencemaran Udara Akibat kendaraan bermotor
Pengendalian
pencemaran akibat kendaraan bermotor akan mencakup upaya-upaya pengendalian
baik langsung maupun tak langsung, yang dapat menurunkan tingkat emisi dari
kendaraan bermotor secara efektif.
Solusi
untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor
transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar
dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara
kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya, seperti :
1)
Pemberian
izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan
angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
2)
Pembatasan
usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai
salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
3)
Potensi
terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan
tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas
terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu
lintas dan mengurangi polusi udara.
4)
Pemberian
penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan
dengan "polisi tidur" justru merupakan biang polusi. Kendaraan
bermotor akan memperlambat laju.
5)
Uji
emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi
meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan
adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di
samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
6)
Penanaman
pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu
lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
Pencemaran Udara oleh
Transportasi Laut
Transportasi laut, terutama yang menggunakan kapal motor
sebagai penggerak, merupakan salah satu sumber pencemar udara. Kapal-kapal
motor mulai dari ukuran yang kecil sampai yang besar umumnya menggunakan minyak
disel/solar sebagai bahan bakar motor. Minyak disel/solar yang dibakar di mesin
kapal mengeluarkan sejumlah gas seperti NOx, SOx, CO2. Semua gas
tersebut menjadi penyebab pemanasan global yang memicu perubahan iklim.
Tingginya mobilisasi barang dan penumpang dengan menggunakan
transportasi laut, berdampak pada tingginya emisi gas rumah kaca yang
dikeluarkan ke atmosfir. Meski kapal-kapal mengeluarkan emisi gas buang di
tengah laut, seolah-olah tidak mencemari lingkungan, padahal polutan yang
keluar dari cerobong seperti SOx, NOX dan CO2 tetap masuk ke
atmosfir dan mencemari lingkungan. Selain memacu percepatan pemanasan global,
polutan dari kapal di laut juga bisa menimbulkan hujan asam (acid rain). Ketika
kapal mendekati pelabuhan, kapal motor mencemari udara sekiar pelabuhan. Bahkan
selama kapal berada di kawasan pelabuhan, kapal motor tetap menyalakan mesin
untuk memenuhi beberapa kebutuhan terutama listrik. Selama mesin beroperasi,
berarti selama itu pula kapal mengeluarkan polutan ke udara.
Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar, volume
penggunaan kapal motor cukup besar pula. Padahal jarak antara satu pulau dengan
pulau lainnya juga relatif tidak terlalu jauh. Artinya polutan dari kapal motor
dengan cepat bisa mencapai daratan kepulauan dan kota-kota Indonesia. Karena
itu potensi pencemaran dari kapal motor atau transportasi laut secara umum,
tidak bisa dianggap kecil. Kontribusi pencemaran udara dari transportasi laut
terhadap pencemaran udara dan terhadap emisi gas rumah kaca perlu dianalisa
secara cermat. Hal ini dibutuhkan untuk menentukan langkah-langkah yang
diperlukan untuk menentukan kebijakan pengendalian pencemaran udara dari sektor
transportasi laut.
Walau bagaimanapun, tanpa harus menunggu kebijakan
pengendalian pencemaran udara, para pelaku usaha jasa transportasi laut sudah
harus memulai langkah-langkah peningkatan efisiensi bahan bakar minyak di
sektor transportasi laut. Semakin rendah pemakaian bahan bakar, berarti semakin
rendah pula pencemaran. Selain itu sudah harus dipikirkan pula peningkatan
mesin-mesin kapal yang sistem pembakarannya kurang baik. Kalau mesin kapal
tidak dipelihara dan dirawat secara baik, maka konsentrasi polutannya lebih
buruk dibandingkan dengan mesin yang dirawat dengan baik.
Yang penting tidak boleh diabaikan adalah peningkatan
kualitas bahan bakar. Seringkali untuk kepentingan penghematan operasional
sesaat, bahan bakar yang digunakan dari jenis harga rendah, atau bahkan bahan
bakar yang dioplos. Hal ini akan mengakibatkan selain mempercepat kerusakan
mesin, tapi juga tingkat pencemaran udara yang lebih tinggi.
thanks sis. sangat membantu saya artikelnya
ReplyDeletecie2... keren artikelnya :)
ReplyDeletecie2... keren artikelnya :)
ReplyDeletesangat membantu, terima kasih
ReplyDeleteTerimakasih Infonya..
ReplyDeleteMobil Baru Suzuki
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
ReplyDeleteNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
Ayo Dapatkan Uang Puluhan Juta Rupiah... Gabung disini Bandar Sabung Ayam Online Terbesar dan Terpercaya di indonesia, Kunjungi Website Kami Di Disini dan Dapatkan Bonus Terbaru 8X 9X 10X win klik disini untuk mendapatkan akun Sabung Ayam anda.
ReplyDelete