PEMANTAUAN KUALITAS AIR (2)

A.        Penentuan Titik Pengambilan Sampel
Penentuan titik pengambilan sampel pada kolom air bertujuan agar pada saat pengambilan sampel, benda yang terapung di permukaan air dan endapan yang mungkin tergerus dari dasar sungai tidak ikut terambil. Titik pengambilan sampel air yang berupa air permukaan dan air tanah ditetapkan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
1.        Titik Pengambilan Sampel Air Permukaan
Pengambilan sampel air permukaan dapat dilakukan terhadap air sungai dan air waduk atau danau. Titik pengambilan sampel air sungai ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
a.    Pada sungai dengan debit kurang dari 5 m3/detik, sampel air diambil pada satu titik di tengah sungai pada 0,5 x kedalaman sungai.
b.    Pada sungai dengan debit antara 5-150 m3/detik, sampel air diambil pada dua titik, masing-masing pada jarak 1/3 dan 2/3 lebar sungai pada 0,5 x kedalaman sungai.
c.       Pada sungai dengan debit lebih dari 150 m3/detik, sampel air diambil minimum pada enam titik, masing-masing pada jarak 1/4 , ½, dan ¾ lebar sungai pada 0,2 x kedalaman sungai dan 0,8 x kedalaman sungai.

Titik pengambilan sampel air danau atau waduk ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
a.      Pada danau atau waduk dengan kedalaman kurang dari 10 m, sampel air diambil dari dua titik, yaitu di permukaan dan di dasar danau/waduk.
b.        Pada danau atau waduk dengan kedalama antara 10 m-30 m, sampel diambil pada tiga titik, yaitu di permukaan, lapisan termoklin, dan di dasar danau.
c.       Pada danau atau waduk dengan kedalaman antara 30 m- 100m, sampel diambil pada empat titik, yaitu permukaan, lapisan termoklin (metalimnion), di atas lapisan hipolimnion, dan dasar danau/waduk.
d.       Pada danau atau waduk dengan kedalaman lebih dari 100 m, titik pengambilan sampel air dapat diperbanyk sesuai dengan keperluan.
2.        Titik Pengambilan Sampel Air Tanah
Sampel air tanah dapat berupa sampel air tanah bebas dan sampel air tanah tertekan. Titik pengambilan sampel air tanah bebas dapat ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
a.     Pada sumur gali, sampel diambil pada kedalaman 20 cm di bawah permukaan air. Pengambilan sampel sebaiknya dilakukan pada pagi hari.
b.     Pada sumur bor dengan pompa tangan atau mesin, sampel diambil dari kran/mulut pompa (tempat keluarnya air). Pengambilan sampel dilakukan kira-kira lima menit setelah air mulai dibuang (dikeluarkan).

B.        Pengambilan Sampel
Pengambilan sampel air dapat dilakukan melalui langkah-langkah kerja sebagai berikut.
1.        Disiapkan alat pengambil sampel yang sesuia dengan keadaan sumber air.
2.        Alat-alat tersebut dibilas sebanyak tiga kali dengan sampel air yang akan diambil.
3.       Dilakukan pengambilan sampel sesuai dengan keperluan, sampel yang diperoleh dicampur secara merata di dalam penampung sementara.
4.   Jika pengambilan sampel dilakukan pada beberapa titik, maka volume sampel dari setiap titik harus sama.

Dalam pengambilan sampel, sebaiknya digunakan wadah yang baru. Jika terpaksa menggunakan wadah bekas, wadah diperlakukan dengan perlakuan tertentu terlebih dahulu yang dapat menjamin bahwa wadah tersebut bebas dari pengaruh sampel sebelumnya. Selain itu, wadah atau peralatan yang dapat bereaksi dengan limbah cair harus dihindarkan, misalnya wadah atau peralatan yang terbuat dari logam yang dapat mengalami korosi oleh air yang bersifat asam.
Setelah pengambilan sampel, air sampel sebaiknya segera dianalisis. Jika terpaksa harus disimpan, setiap parameter kualitas air memerlukan perlakuan tertentu terhadap sampel. Selain perlakuan dengan bahan kimia, pengawetan yang paling umum dilakukan oleh pendinginan pada suhu 4°C selama transportasi dan penyimpanan. Pada suhu tersebut, aktivitas bakteri terhambat.

Daftar Pustaka
Effendi, Hefni. 2003. Telaah Kualitas Air Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan. Yogyakarta: Kanisius.


Comments

Popular posts from this blog

PANTAI BERLUMPUR

Cara Menghitung Air Buangan (Limbah) Kompleks Perumahan

PEMANTAUAN KUALITAS AIR (1)