METODE DAN TEKNIK PENANGGULANGAN PENGENDALIAN PENCEMARAN TANAH
Pencegahan dan penanggulangan merupakan
dua tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam arti biasanya kedua
tindakan ini dilakukan untuk saling menunjang, apabila tindakan pencegahan
sudah tidak dapat dilakukan, maka dilakukan langkah tindakan. Namun demikian
pada dasarnya kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan
lebih diutamakan dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah
terjadi baik secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan penanggulangan.
Tindakan pencegahan dan
tindakan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan
berbagai cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi.
Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran
antara lain dapat dilakukan sebagai berikut:
Langkah pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini
pada prinsipnya adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran,
misalnya mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain:
1) Sampah organik yang dapat membusuk/diuraikan
oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan mengukur sampah-sampah
dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat diolah sebagai
kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul
pada proses pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis
dengan tanah.
2) Sampah senyawa organik atau senyawa anorganik
yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara
membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik dan serat baik
secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh dari
pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang tidak
dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel kecil,
kemudian dikubur.
3) Pengolahan terhadap limbah industri yang
mengandung logam berat yang akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai
atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses pemurnian.
4) Sampah zat radioaktif sebelum dibuang,
disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki dalam jangka waktu yang cukup lama
sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat yang jauh dari pemukiman, misal
pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke dasar lautan yang sangat dalam.
5) Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan
secara sembarangan namun sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
6) Usahakan membuang dan memakai detergen berupa
senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
Langkah penanggulangan
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu
dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan
pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar
atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi
sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat
mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Ada beberapa
langkah penangan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran
tanah. Diantaranya adalah :
1. Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan
untuk membersihkan permukaan tanah yangtercemar. Ada dua jenis remediasi tanah,
yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site
adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah,
terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.Pembersihan
off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah
yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat
pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap,
kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat
pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi
pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
2. Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses
pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur,
bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar
menjadi bahan yang kurang beracunatau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Kita juga dapat melakukan penanganan-penanganan
seperti:
·
Sampah-sampah organik yang tidak dapat
dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan
hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi
barangbarang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan
bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur
ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di
daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
·
Bekas bahan bangunan (seperti keramik,
batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah
menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang
dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan
banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan
air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali
sebagai air bersih.
·
Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi
tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH
asam berkurang.
Comments
Post a Comment