PEMANTAUAN KUALITAS AIR (2)
A.
Penentuan
Titik Pengambilan Sampel
Penentuan
titik pengambilan sampel pada kolom air bertujuan agar pada saat pengambilan
sampel, benda yang terapung di permukaan air dan endapan yang mungkin tergerus
dari dasar sungai tidak ikut terambil. Titik pengambilan sampel air yang berupa
air permukaan dan air tanah ditetapkan dengan ketentuan-ketentuan sebagai
berikut.
1.
Titik
Pengambilan Sampel Air Permukaan
Pengambilan sampel air permukaan
dapat dilakukan terhadap air sungai dan air waduk atau danau. Titik pengambilan
sampel air sungai ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
a. Pada
sungai dengan debit kurang dari 5 m3/detik, sampel air diambil pada
satu titik di tengah sungai pada 0,5 x kedalaman sungai.
b. Pada
sungai dengan debit antara 5-150 m3/detik, sampel air diambil pada
dua titik, masing-masing pada jarak 1/3 dan 2/3 lebar sungai pada 0,5 x
kedalaman sungai.
c. Pada
sungai dengan debit lebih dari 150 m3/detik, sampel air diambil
minimum pada enam titik, masing-masing pada jarak 1/4 , ½, dan ¾ lebar sungai pada
0,2 x kedalaman sungai dan 0,8 x kedalaman sungai.
Titik pengambilan sampel air danau
atau waduk ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
a. Pada
danau atau waduk dengan kedalaman kurang dari 10 m, sampel air diambil dari dua
titik, yaitu di permukaan dan di dasar danau/waduk.
b.
Pada
danau atau waduk dengan kedalama antara 10 m-30 m, sampel diambil pada tiga
titik, yaitu di permukaan, lapisan termoklin, dan di dasar danau.
c. Pada
danau atau waduk dengan kedalaman antara 30 m- 100m, sampel diambil pada empat
titik, yaitu permukaan, lapisan termoklin (metalimnion), di atas lapisan
hipolimnion, dan dasar danau/waduk.
d. Pada
danau atau waduk dengan kedalaman lebih dari 100 m, titik pengambilan sampel
air dapat diperbanyk sesuai dengan keperluan.
2.
Titik
Pengambilan Sampel Air Tanah
Sampel air tanah dapat berupa sampel
air tanah bebas dan sampel air tanah tertekan. Titik pengambilan sampel air
tanah bebas dapat ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
a. Pada
sumur gali, sampel diambil pada kedalaman 20 cm di bawah permukaan air.
Pengambilan sampel sebaiknya dilakukan pada pagi hari.
b. Pada
sumur bor dengan pompa tangan atau mesin, sampel diambil dari kran/mulut pompa
(tempat keluarnya air). Pengambilan sampel dilakukan kira-kira lima menit
setelah air mulai dibuang (dikeluarkan).
B.
Pengambilan
Sampel
Pengambilan
sampel air dapat dilakukan melalui langkah-langkah kerja sebagai berikut.
1.
Disiapkan
alat pengambil sampel yang sesuia dengan keadaan sumber air.
2.
Alat-alat
tersebut dibilas sebanyak tiga kali dengan sampel air yang akan diambil.
3. Dilakukan
pengambilan sampel sesuai dengan keperluan, sampel yang diperoleh dicampur
secara merata di dalam penampung sementara.
4. Jika
pengambilan sampel dilakukan pada beberapa titik, maka volume sampel dari
setiap titik harus sama.
Dalam
pengambilan sampel, sebaiknya digunakan wadah yang baru. Jika terpaksa
menggunakan wadah bekas, wadah diperlakukan dengan perlakuan tertentu terlebih
dahulu yang dapat menjamin bahwa wadah tersebut bebas dari pengaruh sampel
sebelumnya. Selain itu, wadah atau peralatan yang dapat bereaksi dengan limbah
cair harus dihindarkan, misalnya wadah atau peralatan yang terbuat dari logam
yang dapat mengalami korosi oleh air yang bersifat asam.
Setelah
pengambilan sampel, air sampel sebaiknya segera dianalisis. Jika terpaksa harus
disimpan, setiap parameter kualitas air memerlukan perlakuan tertentu terhadap
sampel. Selain perlakuan dengan bahan kimia, pengawetan yang paling umum
dilakukan oleh pendinginan pada suhu 4°C selama transportasi dan
penyimpanan. Pada suhu tersebut, aktivitas bakteri terhambat.
Daftar Pustaka
Effendi, Hefni. 2003. Telaah
Kualitas Air Bagi Pengelolaan Sumber Daya dan Lingkungan Perairan.
Yogyakarta: Kanisius.
Comments
Post a Comment