PEMANTAUAN KUALITAS AIR (2)
A. Penentuan Titik Pengambilan Sampel Penentuan titik pengambilan sampel pada kolom air bertujuan agar pada saat pengambilan sampel, benda yang terapung di permukaan air dan endapan yang mungkin tergerus dari dasar sungai tidak ikut terambil. Titik pengambilan sampel air yang berupa air permukaan dan air tanah ditetapkan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut. 1. Titik Pengambilan Sampel Air Permukaan Pengambilan sampel air permukaan dapat dilakukan terhadap air sungai dan air waduk atau danau. Titik pengambilan sampel air sungai ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan sebagai berikut. a. Pada sungai dengan debit kurang dari 5 m 3 /detik, sampel air diambil pada satu titik di tengah sungai pada 0,5 x kedalaman sungai. b. Pada sungai dengan debit antara 5-150 m 3 /detik, sampel air diambil pada dua titik, masing-masing pada jarak 1/3 dan 2/3 lebar su...